STMIK Amika Soppeng melaksanakan Pembekalan dan Pelepasan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) selama 2 hari mulai tanggal 16-17 Februari 2023. Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) merupakan bagian proses akademik yang dilaksanakan sebagai salah satu wadah pengenalan dunia kerja kepada mahasiswa sebelum meraih gelar akademik.
KKLP adalah salah satu persyaratan akademik pada STMIK Amika Soppeng sebagai sarana pelatihan pengaplikasian secara langsung ilmu yang diperoleh selama perkuliahan. Mahasiswa dapat mengenal secara langsung situasi dan kondisi dunia kerja yang sebenarnya dan mampu belajar beradaptasi pada lingkungan kerja dan menjalin komunikasi yang baik dalam suatu instansi, perusahaan atau organisasi. Selain itu mahasiswa dapat menambah wawasan, pengalaman, serta memantapkan keterampilan, sehingga dapat mengukur seberapa besar potensi yang dimiliki, yang nantinya akan menjadi bekal menghadapi dunia kerja.

Bagi STMIK Amika Soppeng, KKLP ini menjadi tolak ukur sejauh mana kemampuan mahasiswa dalam menyerap ilmu yang diberikan dalam proses perkuliahan. STMIK Amika Soppeng secara tidak langsung memperoleh informasi dan gambaran yang nyata tentang dunia kerja, yang dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengembangan kurikulum selanjutnya. Harapannya melalui KKLP ini dapat menjadi salah satu media pengembangan kerjasama STMIK Amika Soppeng dengan pihak instansi baik pemerintah maupun swasta serta organisasi dalam beberapa aspek yang saling bersinergi, dimana instansi juga dapat membaca peluang dalam hal perekrutan tenaga kerja potensial yang dibutuhkan. Melalui kegiatan ini, instansi, perusahaan atau organisasi dapat memperkenalkan kepada masyarakat tentang kondisi instansi, perusahaan atau organisasi dan kebutuhannya akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan dapat terbantu dalam hal efisiensi waktu penyelesaian operasional rutin.
Pada tahun 2024 ini terdapat sejumlah 16 orang mahasiswa melaksanakan KKLP di berbagai instansi diantaranya Badan Pusat Statitisk Kab. Soppeng, Pengadilan Negeri Soppeng, Kejaksaan Negeri Soppeng, dan Pengadilan Agama Soppeng. 4 orang diantaranya lolos program kampus merdeka yakni kampus mengajar pada SMK Karya Teknik Soppeng dan SMK Muhammadiyah Soppeng yang berlangsung selama 4 bulan.