Soppeng, 26 Februari 2026 – STMIK Amika Soppeng kembali menunjukkan perannya sebagai ruang dialog publik dan penguatan literasi demokrasi dengan menjadi tuan rumah kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ikram.
Kegiatan yang berlangsung di Aula STMIK Amika Soppeng ini mengusung tema “Komitmen Perjuangan Aspirasi Warga Soppeng” dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan masyarakat. Acara ini menjadi momentum strategis dalam mempertemukan wakil rakyat dengan konstituennya secara langsung, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda.
Dalam sambutannya, Andi Muhammad Ikram menyampaikan bahwa reses bukan sekadar agenda formal legislatif, tetapi merupakan ruang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara terbuka dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa dan civitas akademika sangat dibutuhkan dalam proses perumusan kebijakan di tingkat provinsi.
“Mahasiswa adalah agen perubahan dan kontrol sosial. Aspirasi yang lahir dari lingkungan kampus memiliki dasar intelektual yang kuat dan menjadi pertimbangan penting dalam proses legislasi maupun pengawasan,” ujarnya.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh peserta. Isu-isu yang mengemuka di antaranya berkaitan dengan pengembangan pendidikan tinggi, dukungan terhadap inovasi dan kewirausahaan digital, infrastruktur daerah, serta pemberdayaan generasi muda dalam menghadapi transformasi teknologi.
Pihak STMIK Amika Soppeng menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan peran kampus dalam membangun jejaring kolaborasi antara dunia akademik dan pemangku kebijakan. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat kampus technopreneur yang diusung STMIK Amika dalam mendorong mahasiswa menjadi pribadi inovatif, adaptif, dan berdaya saing.
Melalui forum reses ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih erat antara lembaga legislatif dan institusi pendidikan dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Soppeng dan Sulawesi Selatan secara umum.
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan komitmen bersama untuk terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara wakil rakyat dan masyarakat akademik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, STMIK Amika Soppeng kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pusat diskusi publik dan pengembangan gagasan untuk kemajuan daerah.