Hubungi Kami +62 81340048615
STMIK Amika Soppeng Adakan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dan Publikasi

STMIK Amika Soppeng Adakan Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dan Publikasi

21 Jul 2023 09:58:16 Admin AMIK-LP Berita Dilihat: 88

Dalam menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, diperlukan suatu teknik menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah. Untuk membekali kemampuan tersebut, LPPM STMIK Amika Soppeng mengadakan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Publikasi pada hari senin 17 Juli 223 yang diikuti oleh 30 orang peserta yang hadir baik secara langsung yang bertempat di Aula STMIK Amika Soppeng maupun yang hadir secara online melalui zoom meeting.

Dalam sambutan di acara pembukaan pelatihan, Ketua STMIK Amika Soppeng yang diwakili oleh Ketua Program Studi D3 Manajemen Informatika, Andi Irfan, S.Kom., M.Kom menyampaikan pesan kepada para peserta “Penulisan Karya Tulis Ilmiah umum tetap harus berpegang kepada standar ilmiah, tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat ataupun pembaca awam. Karya Tulis ilmiah umum lebih banyak diciptakan dengan cara menyadur, mengutip, dan meramu informasi dari berbagai tulisan orang lain daripada menulis murni gagasan, pendapat, dan pernyataan sendiri.”

Hadir Bapak Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H selaku pemateri dan Bapak Wahyuddin S., S.Kom., M.Kom selaku moderator. Adapun materi yang akan diajarkan dalam pelatihan ini mencakup : Ide dan topik menulis KTI, Kerangka KTI/Rancangan Penulisan, Metodologi Penelitian, Teknik menulis Karya Tulis Ilmiah, Ejaan Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa dan Proses Pasca Penulisan dalam bentuk publikasi karya ilmiah berupa jurnal atau buku.

Sivitas akademika harus mampu menyajikan karya ilmiahnya dalam bentuk tulisan. Dosen dan mahasiswa mempunyai kwajiban menulis karya ilmiah yang terpublikasikan baik sekala nasional maupun skala internasional. Sesuai dengan peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 20 tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Poofesor, dikatakan dosen adalah pendidik professional dan ilmuan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dosen mempunyai kewajiban untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan dengan menulis publikasi ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional maupun jurnal internasional.

Reputasi dan kredibilitas suatu Perguruan  Tinggi sangat ditentukan seberapa banyak civitas akademikanya melakukan publikasi dalam jurnal ilmiah, semakin banyak karya yang terpublikasikan maka semakin tinggi reputasi perguruan tinggi tersebut. Untuk menaikkan reputasi perguran tinggi