Sabtu, (26/08/2023). Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Amika Soppeng mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Desa Gattareng Toa Kabupaten Sopeng terkait Kerjasama bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat atau disebut Tri Dharma Perguruan Tinggi. Acara dilaksanakan pada Aula MI/MTS DDI Jarasua Dusun Kessi Desa Gattareng Toa. Acara penandatanganan MoU ini diagendakan pada kegiatan Penyuluhan Stunting yang dilaksanakan oleh BEM STMIK Amika Soppeng yang mengadakan Bakti Sosial Desa Gattareng Toa pada tanggal 21-31 Agustus mendatang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Gattareng Toa yaitu Bapak Irwansa, S.I.P beserta jajarannya, Ketua Program Studi D3 Manajemen Informatika Bapak Andi Irfan, S.Kom.M.Kom, Narasumber penyuluhan stunting yakni bidan desa Ibu Eka Kurnia Ningsih A.Md.Keb, Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Amika Soppeng, serta kelompok masyarakat peserta penyuluhan stunting berjumlah 40 orang.

Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari para pimpinan kedua belah pihak dalam menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini. Bapak Andi Irfan yang mewakili STMIK Amika Soppeng menyampaikan bahwa Kerjasama dengan Desa Gattareng Toa ini merupakan pengembangan perguruan tinggi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), STMIK Amika Soppeng ingin menjadikan Desa Gattareng Toa sebagai Desa Binaan yang memiliki prospek sangat baik untuk dilakukan pengembangan, tak lupa diucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Desa Gattareng Toa kepada Mahasiswa kami selama melaksanakan kegiatan Baksos, serta harapan besar kerjasama yang dilakukan ini dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak dari program-program yang akan diimplementasikan nantinya. Kepala Desa Gattareng Toa juga tidak lupa memberikan sambutan, beliau menyampaikan ketertarikannya dalam Kerjasama dengan STMIK Amika Soppeng dalam impelementasi program MBKM dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mengapresiasi kegiatan Baksos BEM STMIK Amika Soppeng semoga dengan adanya kerjasama ini dapat lebih mengembangkan Desa Gattareng Toa.
Ruang lingkup yang akan diimplementasikan yaitu berupa visiting lecturer, kolaborasi riset/penelitian dari dana hibah maupun dari dana pemerintah lainnya, program peneitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa melalui kegiatan seminar atau pelatihan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang dapat memperkuat potensi Desa, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak atau kegiatan yang melibatkan pihak lain sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.
Hal-hal tersebut akan tertuang dalam Perjanjian Kerjasama atau biasa disebut juga dengan Memorandum of Agreement (MOA). Dalam diskusi ini juga para pihak setuju dengan menandatangani terlebih dahulu nota kesepahaman yang sudah dirumuskan secara desk to desk. Untuk implementasi Kerjasama yang akan segera dilaksanakan akan didiskusikan lebih lanjut. Kedua belah pihakpun berharap semoga Kerjasama ini berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan.