Tim Satgas STMIK Amika Soppeng gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dalam rangka mengantisipasi 3 Dosa Besar Pendidikan yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkup perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Aula STMIK Amika Soppeng, pada hari Kamis (16/05/2024).
Ketua Tim Satgas PKKS Ibu Nurfadillah Suprayitno, S.E., M.M menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya dari STMIK Amika Soppeng untuk mendukung tindakan antisipasi dan penanganan terhadap tiga dosa pendidikan yakni kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi yang khususnya marak terjadi di lingkungan kampus.
Turut hadir anggota tim satgas PKKS STMIK Amika Soppeng ZH. Nurul Kusumawardhani, S.A.P., M.Tr.A.P (Ketua LPPM) dan Sri Wulandari, S.Pd., M.Pd (Kaprodi Manajemen Informatika) sebagai narasumber kegiatan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan pula untuk mendukung kesuksesan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbutristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi. Selain Mahasiswa, Dosen dan tenaga kependidikan juga harus ikut terlibat mendukung implementasi dari pencegahan untuk dilaksanakan dengan baik di lingkungan kampus dengan saling bekerjasama.
Mahasiswa harus berani speak up jika mendapati hal–hal yang kurang menyenangkan entah itu bullying entah itu toleransi atau kekerasan seksual dan membangun suasana saling mendukung Humanity dalam kampus. Sosialisasi ini tentunya sejalan dengan Visi dan Misi STMIK Amika Soppeng.